Jumat, 21 Oktober 2011

Sukses Bertani dengan Pertanian Organik

Pertanian organik adalah sistem budidaya pertanian yang mengandalkan bahan-bahan alami tanpa menggunakan bahan kimia sintetis. Beberapa tanaman Indonesia yang berpotensi untuk dikembangkan dengan teknik tersebut adalah padi, hortikultura sayuran dan buah (contohnya: brokoli, kubis merah, jeruk, dll.), tanaman perkebunan (kopi, teh, kelapa, dll.), dan rempah-rempah. Pengolahan pertanian organik didasarkan pada prinsipkesehatan, ekologi, keadilan, dan perlindungan. Yang dimaksud dengan prinsip kesehatan dalam pertanian organik adalah kegiatan pertanian harus memperhatikan kelestarian dan peningkatan kesehatan tanah, tanaman, hewan, bumi, dan manusia sebagai satu kesatuan karena semua komponen tersebut saling berhubungan dan tidak terpisahkan. Pertanian organik juga harus didasarkan pada siklus dan sistem ekologi kehidupan. Pertanian organik juga harus memperhatikan keadilan baik antarmanusia maupun dengan makhluk hidup lain di lingkungan. Untuk mencapai pertanian organik yang baik perlu dilakukan pengelolaan yang berhati-hati dan bertanggungjawab melindungi kesehatan dan kesejahteraan manusia baik pada masa kini maupun pada masa depan.
Prinsip-prinsip Pertanian Organik
· Prinsip Kesehatan
Pertanian organik harus melestarikan
dan meningkatkan kesehatan tanah,
tanaman, hewan, manusia dan bumi sebagai
satu kesatuan dan tak terpisahkan.
· Prinsip Ekologi
Pertanian organik harus didasarkan pada
sistem dan siklus ekologi kehidupan.
Bekerja, meniru dan berusaha memelihara
sistem dan siklus ekologi kehidupan.
· Prinsip Keadilan
Pertanian organik harus membangun
hubungan yang mampu menjamin
keadilan terkait dengan lingkungan
dan kesempatan hidup bersama.
· Prinsip Keadilan
Pertanian organik harus dikelola secara
hati-hati dan bertanggung jawab
untuk melindungi kesehatan dan
kesejahteraan generasi sekarang dan
mendatang serta lingkungan hidup.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar