Tampilkan postingan dengan label Pendidikan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pendidikan. Tampilkan semua postingan

Rabu, 29 Februari 2012

Pentingnya PAUD bagi anak


Usia dini (0-5 thn) merupakan usia yang sangat menentukan, dalam pembentukan karakter dan kepribadian seorang anak. Usia itu sebagai usia penting bagi pengembangan intelegensi permanen dirinya, mereka juga mampu menyerap informasi yang sangat tinggi. Informasi tentang potensi yang dimiliki anak usia itu, sudah banyak diketengahkan di media massa dan media elektronik lainnya. Bahkan sudah banyak penelitian yang dilakukan untuk membuktikan, pada usia itu memiliki kemampuan intelegensi yang sangat tinggi

Pendidikan anak usia dini (PAUD) adalah jenjang pendidikan sebelum jenjang pendidikan dasar yang merupakan suatu upaya pembinaan yang ditujukan bagi anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut, yang diselenggarakan pada jalur formal, nonformal, dan informal.

Pendidikan anak usia dini merupakan salah satu bentuk penyelenggaraan pendidikan yang menitikberatkan pada peletakan dasar ke arah pertumbuhan dan perkembangan fisik (koordinasi motorik halus dan kasar), kecerdasan (daya pikir, daya cipta, kecerdasan emosi, kecerdasan spiritual), sosio emosional (sikap dan perilaku serta agama) bahasa dan komunikasi, sesuai dengan keunikan dan tahap-tahap perkembangan yang dilalui oleh anak usia dini.

Ada dua tujuan diselenggarakannya pendidikan anak usia dini yaitu:

  • Tujuan utama: untuk membentuk anak Indonesia yang berkualitas, yaitu anak yang tumbuh dan berkembang sesuai dengan tingkat perkembangannya sehingga memiliki kesiapan yang optimal di dalam memasuki pendidikan dasar serta mengarungi kehidupan pada masa dewasa.
  • Tujuan penyerta: untuk membantu menyiapkan anak mencapai kesiapan belajar (akademik) di sekolah.
Pendidikan PAUD sangatlah penting untuk keberlanjutan pendidikan anak dalam pertumbuhannya, namun orang tua kadang kurang memahami terhadap pentingnya PAUD untuk anak sebelum memasuki SD, anak bisa tertinggal dari teman-temannya dalam pembelajarannya, baik dalam aspek kognitif, psikomotor, dan afektifnya.
Pada umumnya anak yang yang masuk pada Sekolah Dasar (SD) sudah siap dalam kesiapan mental dan psikomotornya karena mereka sudah pernah melakukan bermain dan bersosialisasi dengan teman sebayanya. sehingga lebih memudahkan anak tersebut dalam mengikuti pembelajaran di SD.
Pendidikan PAUD di Kec. Saronggi alhamdulillah sudah mulai digalakkan dan orang tua sudah banyak yang mengerti dan memahami pentingnya PADU untuk anak dibawah umut 5 thn. namun demikian masih ada beberapa SD yang masih menerima siswabaru SD usia 5 Tahun, hal ini juga menjadi perhatian buat Kepala Sekolah dan Guru-guru SD khususnya, sehingga SD tidak menerima anak yang usianya masih belum siap dan belum cukup memasuki SD.

Rabu, 15 Februari 2012

DANA BOS 2012 NAIK 40,5 PERSEN

Pemerintah mengalokasikan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada APBN 2012 sebesar Rp23,6 triliun, naik Rp6,8 triliun atau 40,5 persen dari pagu anggaran APBN-P 2011.
"Dana BOS ditujukan untuk stimulus bagi daerah dan bukan sebagai pengganti kewajiban daerah untuk menyediakan anggaran BOS Daerah," kata Presiden.
Hal itu dikemukakan Susilo Bambang Yudhoyono saat Menyampaikan Keterangan Pemerintah atas Rencana UU Tentang APBN 2012 beserta Nota Keuangan di Depan Rapat Paripuna DPR-RI, di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Selasa (16/8).
Menurut Presiden, alokasi dana BOS merupakan bagian dari dana penyesuaian yang direncanakan mencapai Rp58,4 triliun, atau mengalami peningkatan Rp3,9 triliun dari pagu APBN-P 2011 sebesar Rp54,5 triliun.
Dari dana penyesuaian itu, kata presiden, alokasi dana BOS direncanakan mencapai Rp23,6 triliun, naik Rp6,8 triliun atau 40,5 persen dari pagu APBN-P 2011.
"Saya mendengar ada permasalahan yang menyertai pengalihan pelaksanaan Dana BOS ke daerah pada tahun ini. Saya tidak ingin, perolehan atas dana BOS bagi anak-anak yang berhak mendapatkannya, menjadi terlambat. Oleh karena itu saya sungguh berharap agar pada tahun mendatang proses yang menghambat penyaluran BOS harus ditiadakan," tegas Presiden.
Di samping Dana BOS, pemerintah juga merencanakan alokasi Dana Tunjangan Profesi Guru PNS Daerah sebesar Rp30,6 triliun. Jumlah ini, naik sebesar Rp12,1 triliun, atau lebih dari 65 persen dari pagu APBN-P Tahun 2011.
Untuk memenuhi kebijakan perbaikan pendapatan guru PNS Daerah menjadi minimal Rp2,0 juta per bulan, Pemerintah juga tetap menyediakan anggaran untuk Tunjangan Tambahan Penghasilan Guru PNS Daerah yang belum memperoleh Tunjangan Profesi Guru, yang keseluruhannya mencapai Rp2,9 triliun.
"Dengan peningkatan kesejahteraan guru ini, diharapkan para guru dapat memberikan kontribusi peningkatan pendidikan yang lebih baik sesuai dengan tanggung jawabnya," katanya.

Sumber: MENKOKESRA 06/8

Rabu, 11 Januari 2012

PERATURAN PENENTUAN CPNS KATEGORI I DAN II

Pengangkatan Tenaga Honorer (TH) menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) saat ini menjadi isu utama dalam rekrutmen CPNS. Namun banyak sekali penafsiran yang berbeda terkait proses kebijakan pengangkatan TH menjadi CPNS tersebut. Hal ini menimbulkan banyak permasalahan mulai dari penentuan kriteria Kategori baik I maupun II, kapan waktu pendataan, kapan pengumuman hasil verifikasi dan validasi, hingga penipuan oleh oknum terkait pengangkatan TH menjadi CPNS. Mengingat akhir-akhir ini banyak pertanyaan mengenai TH, Kepala Biro Humas dan Protokol BKN Budi Hartono menyampaikan beberapa hal sebagai berikut:
Pertama; TH yang dapat diangkat menjadi CPNS adalah TH yang memenuhi syarat kumulatif sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor: 48 Tahun 2005 jo PP Nomor: 43 Tahun 2007.
Kedua; Pada 28 Juni 2010, Kementerian PAN dan RB mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor: 05 TAHUN 2010 tentang Pendataan Tenaga Honorer yang Bekerja di Lingkungan Instansi Pemerintah yang tercecer atau tertinggal pada pendataan 2005 sepanjang masih memenuhi kriteria PP tersebut di atas. Dalam SE 05 Tahun 2010 pendataan TH ini terbagi dalam Kategori I (K I) dan Kategori II (K II). Pendataan dilakukan oleh masing-masing instansi pengelola kepegawaian dengan batas akhir penyerahan data ke BKN untuk K I pada 31 Agustus 2010 sedangkan K II pada 31 Desember 2010.
Ketiga; Yang membedakan antara K I dengan K II yakni K I merupakan TH yang penghasilan/upah/gajinya diabiayai dari APBN/APBD sedangkan K II dibiayai dari Non- APBN/Non-APBD (BP3, dana Komite Sekolah, dll.). TH untuk dapat diangkat menjadi CPNS harus memenuhi kriteria, yakni :
1. Bekerja di instansi pemerintah,
2. Diangkat oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), atau Pejabat lain yang mempunyai otoritas,
3. Usia minimal 19 tahun dan maksimal 46 tahun pada 1 Januari 2006,
4. Sumber pembiayaan upah, gaji, penghasilan bersumber dari APBN/APBD (untuk K I)
5. Memiliki masa kerja minimal satu tahun per 31 Desember 2005 dan masih bekerja terus-menerus dengan tidak terputus sampai saat ini.
Semua kriteria tersebut merupakan persyaratan kumulatif, maksudnya apabila tidak terpenuhi salah satu persyaratan yang dimaksud, maka TH tidak bisa diangkat menjadi CPNS.
Keempat; Terhadap data K I sudah dilakukan proses Verifikasi dan Validasi oleh Tim Nasional dengan sebutan Memenuhi Kriteria (MK) dan Tidak Memenuhi Kriteria (TMK). Hasil Verifikasi dan Validasi akan diumumkan setelah ditetapkannya PP terkait TH sebagai dasar pengangkatan menjadi CPNS oleh Pemerintah. Terhadap data K II yang sudah diterima BKN, belum ada kebijakan yang diambil karena menunggu regulasi lebih lanjut.
Kelima; Apabila PP tetang TH telah ditetapkan, bagi yang dinyatakan MK untuk dapat diangkat menjadi CPNS masih ada persyaratan lain yang harus dipenuhi seperti Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Surat Keterangan Sehat dari Dokter, Surat Keterangan Bebas Narkoba, dll.
Keenam; Untuk mengetahui perkembangan lebih lanjut tentang pengangkatan TH menjadi CPNS dapat dilihat di website MenPAN&RB (www.menpan.go.id) dan BKN (www.bkn.go.id dan www.sesmabkn.com)
Ketujuh; Himbauan kepada seluruh masyarakat untuk mewaspadai segala bentuk penipuan yang terkait pengangkatan TH menjadi CPNS oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Apabila ada informasi yang meragukan terkait TH, untuk konfirmasi dapat menghubungi Humas BKN telp/fax. 021-80882815.
Here are some other Jobs information related sites that i found for you to browse, thanks for visiting LokerCPNS.com

Kamis, 05 Januari 2012

MEBANGUN KARAKTER PADA USIA DINI

Kawan, jika saya ditanya kapan sih waktu yang tepat untuk menentukan kesuksesan dan keberhasilan seseorang? Maka, jawabnya adalah saat masih usia dini. Benarkah? Baiklah akan saya bagikan sebuah fakta yang telah banyak diteliti oleh para peneliti dunia.
Pada usia dini 0-6 tahun, otak berkembang sangat cepat hingga 80 persen. Pada usia tersebut otak menerima dan menyerap berbagai macam informasi, tidak melihat baik dan buruk. Itulah masa-masa yang dimana perkembangan fisik, mental maupun spiritual anak akan mulai terbentuk. Karena itu, banyak yang menyebut masa tersebut sebagai masa-masa emas anak (golden age).
Sebuah penelitian yang dilakukan oleh seorang ahli Perkembangan dan Perilaku Anak dari Amerika bernama Brazelton menyebutkan bahwa pengalaman anak pada bulan dan tahun pertama kehidupannya sangat menentukan apakah anak ini akan mampu menghadapi tantangan dalam kehidupannya dan apakah ia akan menunjukkan semangat tinggi untuk belajar dan berhasil dalam pekerjaannya.
Nah, oleh karena itu, kita sebagai orang tua hendaknya memanfaatkan masa emas anak untuk memberikan pendidikan karakter yang baik bagi anak. Sehingga anak bisa meraih keberhasilan dan kesuksesan dalam kehidupannya di masa mendatang. Kita sebagai orang tua kadang tidak sadar, sikap kita pada anak justru akan menjatuhkan si anak. Misalnya, dengan memukul, memberikan pressure yang pada akhirnya menjadikan anak bersikap negatif, rendah diri atau minder, penakut dan tidak berani mengambil resiko, yang pada akhirnya karakter-karakter tersebut akan dibawanya sampai ia dewasa. Ketika dewasa karakter semacam itu akan menjadi penghambat baginya dalam meraih dan mewujudkan keinginannya. Misalnya, tidak bisa menjadi seorang public speaker gara-gara ia minder atau malu. Tidak berani mengambil peluang tertentu karena ia tidak mau mengambil resiko dan takut gagal. Padahal, jika dia bersikap positif maka resiko bisa diubah sebagai tantangan untuk meraih keberhasilan. Anda setuju kan?

Banyak yang mengatakan keberhasilan kita ditentukan oleh seberapa jenius otak kita. Semakin kita jenius maka semakin sukses. Semakin kita meraih predikat juara kelas berturut-turut, maka semakin sukseslah kita. Benarkah demikian? Eit tunggu dulu!
Saya sendiri kurang setuju dengan anggapan tersebut. Fakta membuktikan, banyak orang sukses justru tidak mendapatkan prestasi gemilang di sekolahnya, mereka tidak mendapatkan juara kelas atau menduduki posisi teratas di sekolahnya. Mengapa demikian? Karena sebenarnya kesuksesan tidak hanya ditentukan oleh kecerdasan otak kita saja. Namun kesuksesan ternyata lebih dominan ditentukan oleh kecakapan membangung hubungan emosional  kita dengan diri sendiri, orang lain dan lingkungan. Selain itu, yang tidak boleh ditinggalkan adalah hubungan spiritual kita dengan Tuhan Yang Maha Esa.
Tahukah anda bahwa kecakapan membangun hubungan dengan tiga pilar (diri sendiri, sosial, dan Tuhan) tersebut merupakan karakter-karakter yang dimiliki orang-orang sukses. Dan, saya beritahukan pada anda bahwa karakter tidak sepenuhnya bawaan sejak lahir. Karakter semacam itu bisa dibentuk. Wow, Benarkah? Saya katakan Benar! Dan pada saat anak berusia dini-lah terbentuk karakter-karakter itu. Seperti yang kita bahas tadi, bahwa usia dini adalah masa perkembangan karakter fisik, mental dan spiritual anak mulai terbentuk. Pada usia dini inilah, karakter anak akan terbentuk dari hasil belajar dan menyerap dari perilaku kita sebagai orang tua dan dari lingkungan sekitarnya. Pada usia ini perkembang mental berlangsung sangat cepat. Pada usia itu pula anak menjadi sangat sensitif dan peka mempelajari dan berlatih sesuatu yang dilihatnya, dirasakannya dan didengarkannya dari lingkungannya. Oleh karena itu, lingkungan yang positif akan membentuk karakter yang positif dan sukses.

Lalu, bagaimana cara membangun karakter anak sejak usia dini?

Karakter akan terbentuk sebagai hasil pemahaman 3 hubungan yang pasti dialami setiap manusia (triangle relationship), yaitu hubungan dengan diri sendiri (intrapersonal), dengan lingkungan (hubungan sosial dan alam sekitar), dan hubungan dengan Tuhan YME (spiritual). Setiap hasil hubungan tersebut akan memberikan pemaknaan/pemahaman yang pada akhirnya menjadi nilai dan keyakinan anak. Cara anak memahami bentuk hubungan tersebut akan menentukan cara anak memperlakukan dunianya. Pemahaman negatif akan berimbas pada perlakuan yang negatif dan pemahaman yang positif akan memperlakukan dunianya dengan positif. Untuk itu, Tumbuhkan pemahaman positif pada diri anak sejak usia dini, salah satunya dengan cara memberikan kepercayaan pada anak untuk mengambil keputusan untuk dirinya sendiri, membantu anak mengarahkan potensinya dengan begitu mereka lebih mampu untuk bereksplorasi dengan sendirinya, tidak menekannya baik secara langsung atau secara halus, dan seterusnya. Biasakan anak bersosialisasi dan berinteraksi dengan lingkungan sekitar. Ingat pilihan terhadap lingkungan sangat menentukan pembentukan karakter anak. Seperti kata pepatah bergaul dengan penjual minyak wangi akan ikut wangi, bergaul dengan penjual ikan akan ikut amis. Seperti itulah, lingkungan baik dan sehat akan menumbuhkan karakter sehat dan baik, begitu pula sebaliknya. Dan yang tidak bisa diabaikan adalah membangun hubungan spiritual dengan Tuhan Yang Maha Esa. Hubungan spiritual dengan Tuhan YME terbangun melalui pelaksanaan dan penghayatan ibadah ritual yang terimplementasi pada kehidupan sosial.
Nah, sekarang kita memahami mengapa membangun pendidikan karakter anak sejak usia dini itu penting. Usia dini adalah usia emas, maka manfaatkan usia emas itu sebaik-baiknya.

Jumat, 21 Oktober 2011

PEMBENTUKAN PENDIDIKAN KARAKTER DENGAN PEBIASAAN PERILAKU SEHARI-HARI DI SEKOLAH

Untuk mendukung perwujudan cita-cita pembangunan karakter sebagaimana yang diamanatkan dalam Pancasila dan Pembukaan UUD 1945 serta mengatasi permasalahan kebangsaan saat ini, maka Pemerintah menjadikan pembangunan karakter sebagai salah satu program prioritas pembangunan nasional. Semangat itu secara implisit ditegaskan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) tahun 2005-2015, di mana pendidikan karakter ditempatkan sebagai landasan untuk mewujudkan visi pembangunan nasional, yaitu “mewujudkan masyarakat berakhlak mulia, bermoral, beretika, berbudaya, dan beradab berdasarkan falsapah Pancasila.

Pembentukan karakter yang sesuai dengan budaya bangsa ini tidak semata-mata hanya dilakukan di lingkungan lembaga-lembaga pendidikan (sekolah) melalui serangkaian kegiatan belajar mengajar dan di luar lingkungan sekolah. Akan tetapi juga dilakukan melalui kegiatan pembiasaan (habituasi) dalam kehidupan, seperti: religius, jujur, disiplin, toleran, kerja keras, cinta damai, tanggung jawab, dan sebagainya.

Melalui pembiasaan, bukan hanya mengajarkan (aspek kognitif) mana yang benar dan salah, tetapi juga mampu merasakan (aspek afektif) nilai yang baik dan tidak baik serta bersedia melakukannya (aspek psikomotorik) dari lingkup terkecil seperti keluarga sampai dengan cakupan yang lebih luas di masyarakat.

Nilai-nilai tersebut perlu ditumbuhkembangkan peserta didik yang pada akhirnya akan menjadi pencerminan hidup bangsa Indonesia, oleh karena itu sekolah memiliki peranan yang besar sebagai pusat pembudayaan melalui pengembangan budaya sekolah (school culture)

Lembaga pendidikan (Sekolah) merupakan media yang yang digunakan oleh pemerintah untuk memberntuk karakter dan waak bangsa, tetapi pembentukan karakter bangsa di sekolah masih belum berjalan dengan baik, kurikulum kita masih banyak menggunakan kecerdasan otak (IQ) sebagai kompetensi utama dalam tujuan pencapaian pembelajaran anak, aspek afektif kurang begitu diperhatikan dalam evasluasi atau penilaian pendidikan anak disekolah.

Kondisi –kondisi dimana pembiasaan diri dalam sikap dan perilaku anak yang mengarah pada pendidikan moral harus betul-betul dibentuk, karena lembaga pendidikan harus membuat suatu kondisi dimana anak didik akan mengikuti kondisi yang di bentuk oleh sekolah, sehingga perilaku itu menjadi kebiasaan yang harus dilakukan oleh anak baik disekolah maupun dikehidupan sehari-hari dirumah. Misalnya kebiasaan dalam beribadah, kebiasaan dalam berpapasan dengan guru, kebiasaan dalam membersihkan lingkungan sekolah, kebiasaan dalam pembelajaran yang aktif, dan kebiasaan dalam bersosialisasi dengan teman, dll. Artinya sekolah harus membentuk kondisi yang memberikan kesempatan bagi anak untuk melakukan kebiasaan-kebiasaan yang harus dilakukan oleh anak dalam kehidupan sehari-hari baik di sekolah, keluarga, dan masyakat.

Lebih jelasnya misalnya kebiasaan beribadah bisa kita lakukan dengan mewajibkan bagi anak didik dan guru untuk melakukan sholat dhuha pada istirahat pertama, mewajibkan bagi anak didik dan guru untuk sholat berjamaah, dll. Kebiasaan dalam bersosial misalnya, mengucapkan salam ketika berpapasan dengan teman dan guru, menjenguk teman atau guru yang sakit, dll.

Masih banyak lagi kebiasaan-kebiasaan yang harus ditanamkan pada anak didik yang dibentuk oleh sekolah, tergantung dari apa yang akan diprioritaskan oleh sekolah dalam mewujudkan generasi yang berkarakter.

Yang harus diperhaitkan adalah, bahwa kebiasaan itu tidak akan pernah berhasil ketika kultur dan kebiasaan itu tidak dibentuk oleh sekolah dalam kondisi yang dinamis, artinya sekolah tidak hanya menuntut peserta didik untuk melakukan kebiasaan tersebut, tetapi kebiasaan tersebut butuh teladan dari guru atau tenaga pendidik yang mengajak peserta didik untuk mengikuti kondisi yang dibentuk oleh sekolah.

Selasa, 06 September 2011

PERAN PENDIDIKAN ANAK USIA DINI DALAM MENDUKUNG PROGRAM PENDIDIKAN BERKARAKTER



 
Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) merupakan faktor penting dalam pendidikan di Indonesia. Pada tahun 2011, Pemerintah Indonesia, khususnya Menteri Pendidikan Indonesia, mulai mencanangkan Pendidikan. Berbasis Karakter sebagai gerakan Nasional yang dimulai dari PAUD sampai Perguruan Tinggi.
 Menurut Undang – Undang No. 20 Tahun 2003 Pasal 3 Tentang Sistem  Pendidikan Nasional, pendidikan nasional berfungsi (1) Mengembangkan kemampuan dan membentuk karakter serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa; (2) Pendidikan nasional bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Menurut Pasal 28 Undang – Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional : (1) PAUD diselenggarakan sebelum jenjang  pendidikan dasar; (2) PAUD dapat diselenggarakan melalui jalur pendidikan formal, nonformal dan/atau informal; (3) PAUD pada jalur jalur pendidikan formal yaitu berbentuk Taman Kanak – Kanak (TK), Raudhatul Atfhal (RA), atau bentuk lain yang sederajat; (4) PAUD pada jalur pendidikan nonformal yaitu dapat berbentuk Kelompok Bermain (KB), Taman Penitipan Anak (TPA), atau bentuk lain yang sederajat; (5) PAUD pada jalur pendidikan informal yaitu berbentuk pendidikan keluarga atau
pendidikan yang diselanggarakan oleh lingkungan.
Pelaksanaan Pendidikan Berbasis Karakter pada tingkat PAUD formal dan nonformal memiliki berbagai hambatan, di antaranya adalah tingkat partisipasi masyarakat yang masih rendah. Hal ini dapat disebabkan oleh berbagai faktor antara lain faktor ekonomi keluarga, kondisi geografis, motivasi dari orang tua dan ketersediaan Lembaga PAUD baik formal
maupun nonformal.
Hambatan lainnya dalam pelaksanaan Pendidikan Berbasis Karakter ini adalah dari segi tenaga pendidik. Dalam Undang – Undang no. 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen mensyaratkan latar belakang pendidik minimal S1/D4. Namun pada kenyataannya, tenaga pendidik untuk PAUD pada jalur formal (TK/RA) sebagian besar memiliki latar belakang
pendidikan SPG/SLTA keguruan.
Dari segi metode belajar yang dilaksanakan oleh lembaga – lembaga PAUD formal dan nonformal juga dapat menjadi hambatan tersendiri. Metode belajar pada tingkat PAUD yang diutamakan adalah belajar sambil bermain. Karena lewat bermain, anak tidak merasa dipaksa untuk belajar. Saat bermain, otak anak berada dalam keadaan yang tenang. Saat tenang itu, pendidikan pun bisa masuk dan tertanam. Kelas haruslah berisi kesenangan, antusiasme, dan rasa penasaran.
Pada PAUD jalur informal, pelaksanaan Pendidikan Berbasis Karakter juga menemui berbagai hambatan. Hambatan yang paling utama adalah kurangnya informasi yang didapat oleh para orang tua tentang betapa pentingnya pendidikan anak yang berbasis karakter.
Hambatan lainnya adalah masalah tradisi dan adat istiadat. Kita tahu bahwa Indonesia adalah negara yang kaya akan adat istiadatnya. Masing – masing daerah di Indonesia mempunyai aturan dan prinsip – prinip tersendiri dalam hal mengasuh anak. Sehingga jika ingin Pendidikan Berbasis Karakter ini dijadikan gerakan nasional, maka perlu disesuaikan dengan adat istiadat
masing – masing daerah.
Beberapa rekomendasi pembelajaran yang telah banyak diberikan melalui berbagai penelitian dan pendapat para ahli dapat digunakan sebagai bahan acuan dalam Pendidikan Berbasis Karakter pada tingkat PAUD. UNESCO telah menerbitkan buku tentang pembelajaran yang dapat moulding the mind and character young generation. Dalam buku tersebut dijelaskan
metode pembelajaran yang efektif adalah Learning To Know, Learning To Do, Learning To Live Together, dan Learning To Be.
Indonesia Heritage Foundation (IHF) merekomendasikan metode belajar yang disebut Model Pendidikan Holistik. Model Pendidikan Holistik ini memfokuskan pada pembentukan 9 Pilar Karakter kepada para peserta didik. 9 Pilar Karakter yang dimaksud adalah (1) Cinta Tuhan dan segenap ciptaanNya; (2) Tanggung jawab, Kedisiplinan dan Kemandirian; (3)  Kejujuran/ Amanah dan Arif; (4). Hormat dan Santun; (5). Dermawan, Suka menolong dan Gotong-royong / Kerjasama; (6). Percaya Diri, Kreatif dan Pekerja keras; (7). Kepemimpinan dan Keadilan; (8). Baik dan Rendah Hati; (9). Toleransi, Kedamaian dan Kesatuan. Disamping 9 Pilar karakter
di atas, IHF juga mengembangkan materi untuk mengajarkan kebersihan, kesehatan, kerapian dan keamanan pada anak. Metode yang digunakan disebut sebagai “Refleksi Rutin” atau Apperception. Setiap pagi anak-anak diminta untuk mengikuti kegiatan refleksi Pilar selama 15-20 menit sesuai dengan Pilar yang sedang diterapkan saat itu (Maryuni, 2011).
Metode pembelajaran lainnya yang dapat dijadikan referensi adalah menyelenggarakan pendidikan alternatif seperti sekolah alam. Saat ini sudah banyak lembaga – lembaga PAUD, terutama lembaga PAUD formal, yang menerapkan konsep sekolah alam. Pada dasarnya sekolah alam ini memiliki keinginan untuk memperkenalkan kembali manusia kepada alamnya. Di sekolah alam ini, anak – anak akan diajarka untuk menghargai dan menghormati alam sekitarnya. Konsep belajar kepada alam ini tentu saja dapat membuat anak – anak lebih menghargai dan mempunyai rasa empati dan simpati terhadap makhluk hidup lainnya.
Selain metode pembelajaran yang baik, Pendidikan Berbasis Karakter perlu didukung oleh kreativitas dari tenaga pendidik dalam mengemas metode – metode tersebut menjadi sistem belajar mengajar yang efektif. Kreativitas yang dimaksud di sini adalah kemampuan pendidik dalam meninggalkan gagasan, ide – ide, hal – hal yang dinilai mapan, rutinitas, usang, dan beralih untuk menghasilkan atau memunculkan gagasan, ide – ide, dan tindakan yang baru dan menarik, apakah itu utnuk pemecahan suatu masalah, suatu metode atau alat, suatu obyek atau bentuk artistik yang baru, dan lain – lainnya

Kamis, 04 Agustus 2011

PENDIDIKAN BERKARAKTER

Pendidikan karakter adalah pendidikan budi pekerti plus, yaitu yang melibatkan aspek pengetahuan (cognitive), perasaan (feeling), dan tindakan (action). Menurut Thomas Lickona, tanpa ketiga aspek ini, maka pendidikan karakter tidak akan efektif, dan pelaksanaannya pun harus dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan.

Dengan pendidikan karakter, seorang anak akan menjadi cerdas emosinya. Kecerdasan emosi adalah bekal terpenting dalam mempersiapkan anak menyongsong masa depan, karena dengannya seseorang akan dapat berhasil dalam menghadapi segala macam tantangan, termasuk tantangan untuk berhasil secara akademis.

Pada intinya perdidikan karakter bertujuan membentuk bangsa yang tangguh, kompetitif, berakhlakmulia, bermoral, bertoleran, bergotong royong, berjiwa patriotik, berkembang dinamis, berorientasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang se muanya dijiwai oleh iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa berdasarkan Pancasila.

Sedangkan fungsi pendidikan karakter adalah (1) mengembangkan potensi dasar agar berhati baik, berpikiran baik, dan berprilaku baik; (2) memperkuat dan membangun perilaku bangsa yang multikultur; (3) meningkatkan peradaban bangsa yang kompetitif dalam pergaulan dunia.

Pendidikan karakter dilakukan melalui berbagai media yang mencakup keluarga, satuan pendidikan, masyarakat sipil, masyarakat politik, pemerintah, dunia usaha dan media masa.

Nilai-nilai Pembentuk Karakter

Sebuah buku yang baru terbit berjudul Emotional Intelligence and School Success (Joseph Zins, et.al, 2001) mengkompilasikan berbagai hasil penelitian tentang pengaruh positif kecerdasan emosi anak terhadap keberhasilan di sekolah. Dikatakan bahwa ada sederet faktor-faktor resiko penyebab kegagalan anak di sekolah. Faktor-faktor resiko yang disebutkan ternyata bukan terletak pada kecerdasan otak, tetapi pada karakter, yaitu rasa percaya diri, kemampuan bekerja sama, kemampuan bergaul, kemampuan berkonsentrasi, rasa empati, dan kemampuan berkomunikasi.

Hal ini sesuai dengan pendapat Daniel Goleman tentang keberhasilan seseorang di masyarakat, ternyata 80 persen dipengaruhi oleh kecerdasan emosi, dan hanya 20 persen ditentukan oleh kecerdasan otak (IQ). Anak-anak yang mempunyai masalah dalam kecerdasan emosinya, akan mengalami kesulitan belajar, bergaul dan tidak dapat mengontrol emosinya. Anak-anak yang bermasalah ini sudah dapat dilihat sejak usia pra-sekolah, dan kalau tidak ditangani akan terbawa sampai usia dewasa. Sebaliknya para remaja yang berkarakter atau mempunyai kecerdasan emosi tinggi akan terhindar dari masalah-masalah umum yang dihadapi oleh remaja seperti kenakalan, tawuran, narkoba, miras, perilaku seks bebas, dan sebagainya.

Pendidikan karakter di sekolah sangat diperlukan, walaupun dasar dari pendidikan karakter adalah di dalam keluarga. Kalau seorang anak mendapatkan pendidikan karakter yang baik dari keluarganya, anak tersebut akan berkarakter baik selanjutnya. Namun banyak orang tua yang lebih mementingkan aspek kecerdasan otak ketimbang pendidikan karakter.

Selain itu Daniel Goleman juga mengatakan bahwa banyak orang tua yang gagal dalam mendidik karakter anak-anaknya entah karena kesibukan atau karena lebih mementingkan aspek kognitif anak. Namun ini semua dapat dikoreksi dengan memberikan pendidikan karakter di sekolah. Namun masalahnya, kebijakan pendidikan di Indonesia juga lebih mementingkan aspek kecerdasan otak, dan hanya baru-baru ini saja pentingnya pendidikan budi pekerti menjadi bahan pembicaraan ramai. Ada yang mengatakan bahwa kurikulum pendidikan di Indonesia dibuat hanya cocok untuk diberikan pada 10-20 persen otak-otak terbaik. Artinya sebagian besar anak sekolah (80-90 persen) tidak dapat mengikuti kurikulum pelajaran di sekolah. Akibatnya sejak usia dini, sebagian besar anak-anak akan merasa “bodoh” karena kesulitan menyesuaikan dengan kurikulum yang ada. Ditambah lagi dengan adanya sistem ranking yang telah “memvonis” anak-anak yang tidak masuk “10 besar”, sebagai anak yang kurang pandai. Sistem seperti ini tentunya berpengaruh negatif terhadap usaha membangun karakter, dimana sejak dini anak-anak justru sudah “dibunuh” rasa percaya dirinya. Rasa tidak mampu yang berkepanjangan yang akan membentuk pribadi yang tidak percaya diri, akan menimbulkan stress berkepanjangan. Pada usia remaja biasanya keadaan ini akan mendorong remaja berperilaku negatif. Maka, tidak heran kalau kita lihat perilaku remaja kita yang senang tawuran, terlibat kriminalitas, putus sekolah, dan menurunnya mutu lulusan SMP dan SMU.

Jadi, pendidikan karakter atau budi pekerti plus adalah suatu yang urgent untuk dilakukan. Kalau kita peduli untuk meningkatkan mutu lulusan SD, SMP dan SMU, maka tanpa pendidikan karakter adalah usaha yang sia-sia. Kami ingin mengutip kata-kata bijak dari pemikir besar dunia.

Mahatma Gandhi memperingatkan tentang salah satu tujuh dosa fatal, yaitu “education without character(pendidikan tanpa karakter).

Dr. Martin Luther King juga pernah berkata: “Intelligence plus character….that is the goal of true education(Kecerdasan plus karakter….itu adalah tujuan akhir dari pendidikan sebenarnya).

Juga Theodore Roosevelt yang mengatakan: “To educate a person in mind and not in morals is to educate a menace to society(Mendidik seseorang dalam aspek kecerdasan otak dan bukan aspek moral adalah ancaman mara-bahaya kepada masyarakat)..

Selasa, 03 Mei 2011

PENUNTASAN WAJAR 9 TAHUN TETAP MENJADI PRIORITAS

    Prioritas utama Kementerian Pendidikan Nasional tahun ini adalah tetap meneruskan penuntasan wajib belajar (wajar) sembilan tahun. Aksesibilitas terhadap pendidikan dasar bakal dibuka lebar. Dengan demikian.angka partisipasi Kasar (APK) anak usia SD diharapkan terus bertambah.
Penuntasan wajar sembilan tahun. menurut Mendiknas M. Nuh. merupakan bagian dari implementasi jargon kementeriannya untuk meniadakan diskriminasi pendidikan. "Semua akses untuk pendidikan akan dibuka. Pendidikan harus terbuka lebar untuk anak di daerah terpencil sekalipun. Terbuka untuk anak kurang mampu maupun anak-anak cacat," tegasnya.
Nuh menyatakan, meski wajar sembilan tahun sejatinya telah selesai akhir 2008, masih ada daerah-daerah yang belum terjangkau. Daerah-daerah itulah yang akan menjadi prioritas utama tahun ini. Misalnya. NTT, Papua, maupun daerah tertinggal lainnya.
Sebagaimana diketahui. Kementerian Pendidikan Nasional telah melampaui target yang dicanangkan dalam konferensi Dhaka tentang penuntasan wajib belajar sembilan tahun pada 2015. Yaitu, berhasil menuntaskannya pada 2008. Kendati demikian, masih ada beberapa kabupaten/kota yang APK anak usia SD-nya masih kurang dari 90 persen.
Dirjen Mendikdasmen Suyanto menuturkan, biaya operasional sekolah (BOS) masih menjadi andalan untuk merealisasikan wajar sembilan tahun. Kendati anggaran BOS tahun ini tidak naik, program tersebut dinilai berhasil menekan angka putus sekolah di berbagai daerah.
Suyanto menyebutkan, nominal BOS tahun ini tetap sama. Hanya sasarannya yang bertambah. Sasaran BOS untuk siswa SD adalah menjangkau 27.6 juta anak. Jumlah tersebut naik daripada tahun lalu 27,1 juta siswa. Demikian pula, sasaran untuk siswa SMP bertambah dari 9,4 juta siswa menjadi 9,6 juta. "Kami terus menjangkau anak-anak kurang mampu." terang pejabat asal Ngawi itu.
Bukan hanya BOS. Pemerintah, kata Suyanto, juga memberi dana pendampingan. Yaitu, beasiswa bagi siswa kurang mampu. Sasarannya adalah 1,7 juta siswa SD; SMP (751.193); SMA (248.124); SMK (305.535); dan perguruan tinggi (635.901).
"Dari tahun ke tahun, beasiswa yang kami berikan terus dinaikkan. Intervensi ini amat membantu menekan angka putus sekolah ."tuturnya. Suyanto menengarai angka putus sekolah di Indonesia hanya 500 ribu anak. Dia menuturkan, saat ini beberapa daerah mengejar pencapaian wajar 12 tahun. Misalnya, Jawa Timur. Jawa Barat, DIJ, DKI Jakarta, serta Kalimantan Timur. "Itu merupakan target yang baik. Tapi, saya mengimbau yang belum tuntas sembilan tahun diselesaikan dulu. Sebab, penuntasan program ini merupakan pemenuhan hak bagi masyarakat," ujarnya, (kit/iro)
SUMBER : http://bataviase.co.id/detailberita-10524275.html

Rabu, 02 Maret 2011

PENDIDIKAN ANAK USIA DINI (PAUD)

Pendidikan anak usia dini (PAUD) adalah jenjang pendidikan sebelum jenjang pendidikan dasar yang merupakan suatu upaya pembinaan yang ditujukan bagi anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut, yang diselenggarakan pada jalur formal, nonformal, dan informal.
Pendidikan anak usia dini merupakan salah satu bentuk penyelenggaraan pendidikan yang menitikberatkan pada peletakan dasar ke arah pertumbuhan dan perkembangan fisik (koordinasi motorik halus dan kasar), kecerdasan (daya pikir, daya cipta, kecerdasan emosi, kecerdasan spiritual), sosio emosional (sikap dan perilaku serta agama) bahasa dan komunikasi, sesuai dengan keunikan dan tahap-tahap perkembangan yang dilalui oleh anak usia dini.
Ada dua tujuan diselenggarakannya pendidikan anak usia dini yaitu:
  • Tujuan utama: untuk membentuk anak Indonesia yang berkualitas, yaitu anak yang tumbuh dan berkembang sesuai dengan tingkat perkembangannya sehingga memiliki kesiapan yang optimal di dalam memasuki pendidikan dasar serta mengarungi kehidupan pada masa dewasa.
  • Tujuan penyerta: untuk membantu menyiapkan anak mencapai kesiapan belajar (akademik) di sekolah.
Rentangan anak usia dini menurut Pasal 28 UU Sisdiknas No.20/2003 ayat 1 adalah 0-6 tahun. Sementara menurut kajian rumpun keilmuan PAUD dan penyelenggaraannya di beberapa negara, PAUD dilaksanakan sejak usia 0-8 tahun.
Ruang Lingkup Pendidikan Anak Usia Dini
  • Infant (0-1 tahun)
  • Toddler (2-3 tahun)
  • Preschool/ Kindergarten children (3-6 tahun)
  • Early Primary School (SD Kelas Awal) (6-8 tahun)
 Sumber: Wikipedia Bahasa Indonesia, Ensiklopedia (www.id.wikipedia.org)