Rabu, 18 Januari 2012

MODAL MENCAPAI PUNCAK KARIR

Untuk Mencapai puncak tertinggi, dibutuhkan banyak aspek, tak cukup hanya ambisi untuk mencapai kesana. Dibutuhkan ketrampilan dan keahlian dalam bidang-bidang tertentu. Pastikan anda memiliki modal tesebut agar ” selamat ” sampai di tujuan. Berikut 7 ketrampilan dan keahlian yang bisa mengantarkan anda ke kursi tertinggi yang sudah anda cita-citakan :
  1. Keahlian berbicara
    Mungkin terdengar sepele dan umum. Tetapi tak semua orang memiliki kepercayaan diri untuk berbicara di depan umum. Tak hanya itu, adapula sebagian orang yang tak berani bicara dengan orang yang ia anggap lebih pandai atau lebih tua dari dirinya. Kemampuan untuk bisa berbicara dengan ragam orang diragam situasi amatlah penting. Menjadi pembicara yang andal membuat kehadiran anda amat diingat orang lain. Berlatih untuk bicara dalam ragam kesempatan, seringlah mendengarkan dan menonton orang bicara di televisi.
  2. Kepercayaan diri dalam mengambil keputusan
    Seorang pemimpin yang baik selalu mampu mengambil keputusan dan selalu memilki perhitungan ketika akan mengambil keputusan. Jika kepemimpian anda lumpuh karena takut melakukan keputusan yang salah, maka anda tak akan melakukan pun. Banyak pemimpin hebat melakukan keputusan-keputusan beresiko tinggi dan menyadari bahwa kesalahan masih bisa dikoreksi. Kesalahan adalah pelajaran dari kesuksesan yang tertunda. Belajarlah untuk menimbang pro dan kontra sebuah permasalahan, pikirkaan masak-masak, lalu buat keputusan. Jangan selalu bermain  aman setiap waktu, karena anda tak akan membuat perbedaan atau membuat anda dikenang jika hanya melakukan hal itu-itu saja
  3. Akuntabilitas
    Satu hal yang menjadi bagian utama kesuksesan adalah kemauan untuk mengambil tanggung jawab, baik untuk sukses dan kegagalan. Jika anda ingin orang lain menghargai anda, maka memang ada kesalahan yang merupakan kesalahan anda, Akuilah, jangan mencari kambing hitam. Setiap orang melakukan kesalahan, tetapi pembelajaran tersulitnya adalah bagaimana anda bereaksi terhadap kesalahan itu. Bagaimana anda menyikapi kejadian yang sudah terjadi dan mengambil hikmahnya.
  4. Sikap positif
    Orang pesimis akan membawa orang-orang  sekelilingnya merasa buruk dan jadi tak terlalu produktif. Jika anda bisa mengambil sisi positif dari keadaan yang buruk, anda akan mengajak orang lain untuk bersikap positif pula. Sikap dan cara pandang positif dikontrol oleh pikiran anda sendiri. Jangan melihat permasalahan, tapi carilah solusinya.
  5. Presentasi diri
    Pandai membawa dan menempatkan diri dengan segala atribut adalah hal penting. Baik itu bicara anda, berpakaian, potongan rambut, cara anda mendadani diri berbicara lebih banyak tentang diri anda sebelum anda bicara. Jangan lupa, bahwa dandanan dan penampilan anda juga mendorong bagaimana anda membawakan diri anda.
  6. Atur waktu
    Nah,  ini juga adalah hal yang penting. Dandanan rapi, pandai bicara, tetapi tak bisa mengatur apa pun, sama juga bohong. Ketidakteraturan berarti anda akan selalu mencoba menylesaikan apa yang seharusnya menjadi pekerjaan anda. Ketergesa-gesaan menyelesaikan pekerjaan memberikan kesempatan untuk kemungkinan terjadinyakesalahan. Belajarlah untuk menyimpan agenda yang mencatat tenggang waktu dan mengatur jadwal untuk pekerjaan anda. Kemampuan untuk bisa tepat waktu, bahkan lebih cepat dari waktu yang ditentukan bisa membuat anda dihormati. Karena ini adalah berarti anda tipe orang yang bisa menset gol yang menantang, dan bisa menggunakan waktu yang dimiliki secara efisien.
  7. Pandai menemukan solusi
    Ada masalah di kantor ? Ketidakefisienan pekerjaan pegawai,atau pemborosan keuangan, atau apa pun itu. Jika anda menemukan sebuah solusi, jalankan dan usahakan. Mereka yang memiliki solusi dan membantu perusahaan ke arah yang lebih baik, pasti akan menemukan jalan untuk menjadi yang teratas. Jangan hanya berpangku tangan dan menunggu perintah. Inisiatif untuk menjadi seorang pemecah masalah pasti selalu dihargai

Sabtu, 14 Januari 2012

amsostek adalah singkatan dari jaminan sosial tenaga kerja, dan merupakan program publik yang memberikan perlindungan bagi tenaga kerja untuk mengatasi risiko sosial ekonomi tertentu dan penyelenggaraannya menggunakan mekanisme asuransi sosial.
Sebagai Badan Usaha Milik Negara yang bergerak dalam bidang asuransi sosial. PT Jamsostek (Persero) merupakan pelaksana undang-undang jaminan sosial tenaga kerja.

Hak dan Kewajiban

Sebagai program publik, Jamsostek memberikan hak dan membebani kewajiban secara pasti (compulsory) bagi pengusaha dan tenaga kerja berdasarkan Undang-undang No.3 tahun 1992 mengatur Jenis Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK),sedangkan kewajiban peserta adalah tertib administrasi dan membayar iuran.
Dalam meningkatkan pelayanan jamsostek tak hentinya melakukan terobosan melalui sistem online guna menyederhanakan sistem layanan dan kecepatan pembayaran klaim hari tua (JHT).

Peraturan Tentang Jamsostek

  • Pengaturan program kepesertaan jamsostek adalah wajib melalui Undang-Undang No.3 Tahun 1992 tentang Jaminan Sosial Tenaga Kerja.
  • Pengaturan tentang pelaksanaannya jamsostek dituangkan dalam:
    • Peraturan Pemerintah No.14 Tahun 1993.
    • Keputusan Presiden No.22 Tahun 1993.
    • Peraturan Menteri Tenaga Kerja No.Per-12/Men/VI/2007 
Perlindungan Jamsostek

Program ini memberikan perlindungan yang bersifat mendasar bagi peserta jika mengalami risiko-risiko sosial ekonomi dengan pembiayaan yang terjangkau oleh pengusaha dan tenaga kerja.
Risiko sosial ekonomi yang ditanggulangi oleh Program Jamsostek terbatas yaitu perlindungan pada :
  • Peristiwa kecelakaan
  • Sakit
  • Hamil
  • Bersalin
  • Cacat
  • Hari tua
  • Meninggal dunia
Hal-hal ini mengakibatkan berkurangnya dan terputusnya penghasilan tenaga kerja dan/atau membutuhkan perawatan medis
Hak-hak Peserta Program JPK:
  1. Memperoleh kesempatan yang sama untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang optimal dan menyeluruh, sesuai kebutuhan dengan standar pelayanan yang ditetapkan, kecuali pelayanan khusus seperti kacamata, gigi palsu, mata palsu, alat bantu dengar, alat Bantu gerak tangan dan kaki hanya diberikan   kepada tenaga kerja dan tidak diberikan kepada anggota keluarganya
  2. Bagi Tenaga Kerja berkeluarga peserta tanggungan yang diikutkan terdiri dari suami/istri beserta 3 orang anak dengan usia maksimum 21 tahun dan belum menikah
  3. Memilih fasilitas kesehatan diutamakan dalam wilayah yang sesuai atau mendekati dengan tempat tinggal
  4. Dalam keadaan Emergensi peserta dapat langsung meminta pertolongan pada Pelaksana Pelayanan Kesehatan (PPK) yang ditunjuk oleh PT Jamsostek (Persero) ataupun tidak.
  5. Peserta berhak mengganti fasilitas kesehatan rawat jalan Tingkat I bila dalam Kartu Pemeliharaan Kesehatan pilihan fasilitas kesehatan tidak sesuai lagi dan hanya diizinkan setelah 6 (enam) bulan memilih fasilitas kesehatan rawat jalan Tingkat  I, kecuali pindah domisili.
  6. Peserta berhak menuliskan atau melaporkan keluhan bila tidak puas terhadap penyelenggaraan JPK dengan memakai formulir JPK yang disediakan diperusahaan tempat tenaga kerja bekerja, atau PT. JAMSOSTEK (Persero) setempat.
  7. Tenaga kerja/istri tenaga kerja berhak atas pertolongan persalinan  kesatu, kedua dan ketiga.
  8. Tenaga kerja yang sudah mempunyai 3 orang anak sebelum menjadi peserta program JPK, tidak berhak lagi untuk mendapatkan pertolongan persalinan.


    Kewajiban Peserta Program JPK
    1.  Menyelesaikan Prosedur administrasi, antara lain mengisi formulir Daftar Susunan Keluarga  (Formulir Jamsostek 1a) 
    2. Menandatangani Kartu Pemeliharaan Kesehatan (KPK) 
    3. Memiliki Kartu Pemeliharaan Kesehatan (KPK) sebagai bukti diri untuk mendapatkan pelayanan kesehatan  
    4. Mengikuti prosedur pelayanan kesehatan yang telah ditetapkan 
    5. Segera melaporkan  kepada PT JAMSOSTEK (Persero) bilamana terjadi perubahan anggota keluarga misalnya: status lajang menjadi kawin, penambahan anak, anak sudah menikah dan atau anak berusia 21 tahun. Begitu pula sebaliknya apabila status dari berkeluarga menjadi lajang
    6. Segera melaporkan kepada Kantor PT JAMSOSTEK (Persero) apabila Kartu Pemeliharaan Kesehatan (KPK) milik peserta hilang/rusak untuk mendapatkan penggantian dengan membawa surat keterangan dari perusahaan atau bilamana masa berlaku kartu sudah habis 
    7. Bila tidak menjadi peserta lagi maka KPK dikembalikan ke perusahaan
     
    Hal-hal yang tidak menjadi tanggung jawab badan penyelenggara (PT Jamsostek (Persero))

    1. Peserta  
    • Dalam hal tidak mentaati ketentuan yang berlaku yang telah ditetapkan oleh Badan Penyelenggara 
    • Akibat langsung bencana alam, peperangan dan lain-lain 
    • Cidera yang diakibatkan oleh perbuatan sendiri, misalnya percobaan bunuh diri, tindakan melawan hukum
    • Olah raga tertentu yang membahayakan seperti: terbang layang, menyelam, balap mobil/motor, mendaki gunung, tinju, panjat tebing, arum jeram 
    • Tenaga kerja yang pada permulaan kepesertaannya sudah mempunyai 3 (tiga) anak atau lebih, tidak berhak mendapatkan pertolongan persalinan
2. Pelayanan Kesehatan
  • Pelayanan kesehatan diluar fasilitas yang ditunjuk oleh Badan Penyelenggara JPK, kecuali kasus emergensi dan bila harus rawat inap, ditanggung maksimal 7 hari perawatan sesuai standar rawat inap yang telah ditetapkan
  • Imunisasi kecuali Imunisasi dasar pada bayi
  • General Check Up/Check Up/Regular Check Up (termasuk papsmear)
  • Pemeriksaan, pengobatan, perawatan di luar negeri
  • Penyakit yang disebabkan oleh penggunaan alkohol/narkotik
  • Penyakit Kanker (terhitung sejak tegaknya diagnosa)
  • Penyakit atau cidera yang timbul dari atau berhubungan dengan tugas pekerjaan (Occupational diseases/accident)
  • Sexual transmited diseases termasuk AIDS RELATED COMPLEX
  • Pengguguran kandungan tanpa indikasi medis termasuk kesengajaan
  • Kelainan congential/herediter/bawaan yang memerlukan pengobatan seumur hidup, seperti: debil, embesil, mongoloid, cretinism, thalasemia, haemophilia, retardasi mental, autis
  • Pelayanan untuk Persalinan ke 4 (empat) dan seterusnya termasuk segala sesuatu yang berhubungan dengan proses kehamilan pada persalinan tersebut
  • Pelayanan khusus (Kacamata, gigi palsu, prothesa mata, alat bantu dengar, prothesa anggota gerak) hilang/rusak sebelum waktunya tidak diganti
  • Khusus akibat kecelakaan kerja tidak menjadi tanggung jawab Penyelenggara JPK
  • Haemodialisa termasuk tindakan penyambungan pembuluh darah untuk hemodialisa
  • Operasi jantung berserta tindakan-tindakan termasuk pemasangan dan pengadaan alat pacu jantung, kateterisasi jantung termasuk obat-obatan
  • Katerisasi jantung sebagai tindakan Therapeutik (pengobatan)
  • Transpalantasi organ tubuh misalnya transplantasi sumsum tulang
  • Pemeriksaan-pemeriksaan dengan menggunakan peralatan canggih/baru yang belum termasuk dalam daftar JPK, antara lain: MRI (Magnetic Resonance Immaging), DSA (Digital Substraction Arteriography), TORCH (Toxoplasma, Rubella, CMV, Herpes)
  • Pemeriksaan dan tindakan untuk mendapatkan kesuburan termasuk bayi tabung
3. Obat-obatan:
  • Semua obat/vitamin yang tidak ada kaitannya dengan penyakit
  • Obat-obatan kosmetik untuk kecantikan termasuk operasi keloid yang bukan atas indikasi medis
  • Obat-obatan berupa makanan seperti susu untuk bayi dan sebagainya
  • Obat-obatan gosok sepeti kayu putih dan sejenisnya
  • Obat-obatan lain seperti: verban, plester, gause stril
  • Pengobatan untuk mendapatkan kesuburan termasuk bayi tabung dan obat-obatan kanker
4. Pembiayaan:
  • Biaya perjalanan dari dan ke tempat berobat
  • Biaya perjalanan untuk mengurus kelengkapan administrasi kepesertaan, jaminan rawat dan klaim
  • Biaya perjalanan untuk memperoleh perawatan/pengobatan di Rumah sakit yang ditunjuk.
  • Biaya perawatan emergensi lebih dari 7 (hari) diluar fasilitas yang sudah ditunjuk oleh Badan Penyelenggara JPK
  • Biaya Perawatan dan obat untuk penyakit lebih dari 60 hari/kasus/tahun sudah termasuk perawatan khusus (ICU, ICCU, HCU, HCB, ICU, PICU)  pada penyakit tertentu sehingga memerlukan perawatan khusus lebih dari 20 hari/kasus/tahun
  • Biaya tindakan medik super spesialistik
  • Batas waktu pengajuan klaim paling lama 3 (tiga) bulan setelah perusahaan melunasi tunggakan iuran, selebihnya akan ditolak
     
     
    Sumber: Wikipedia

Rabu, 11 Januari 2012

PERATURAN PENENTUAN CPNS KATEGORI I DAN II

Pengangkatan Tenaga Honorer (TH) menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) saat ini menjadi isu utama dalam rekrutmen CPNS. Namun banyak sekali penafsiran yang berbeda terkait proses kebijakan pengangkatan TH menjadi CPNS tersebut. Hal ini menimbulkan banyak permasalahan mulai dari penentuan kriteria Kategori baik I maupun II, kapan waktu pendataan, kapan pengumuman hasil verifikasi dan validasi, hingga penipuan oleh oknum terkait pengangkatan TH menjadi CPNS. Mengingat akhir-akhir ini banyak pertanyaan mengenai TH, Kepala Biro Humas dan Protokol BKN Budi Hartono menyampaikan beberapa hal sebagai berikut:
Pertama; TH yang dapat diangkat menjadi CPNS adalah TH yang memenuhi syarat kumulatif sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor: 48 Tahun 2005 jo PP Nomor: 43 Tahun 2007.
Kedua; Pada 28 Juni 2010, Kementerian PAN dan RB mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor: 05 TAHUN 2010 tentang Pendataan Tenaga Honorer yang Bekerja di Lingkungan Instansi Pemerintah yang tercecer atau tertinggal pada pendataan 2005 sepanjang masih memenuhi kriteria PP tersebut di atas. Dalam SE 05 Tahun 2010 pendataan TH ini terbagi dalam Kategori I (K I) dan Kategori II (K II). Pendataan dilakukan oleh masing-masing instansi pengelola kepegawaian dengan batas akhir penyerahan data ke BKN untuk K I pada 31 Agustus 2010 sedangkan K II pada 31 Desember 2010.
Ketiga; Yang membedakan antara K I dengan K II yakni K I merupakan TH yang penghasilan/upah/gajinya diabiayai dari APBN/APBD sedangkan K II dibiayai dari Non- APBN/Non-APBD (BP3, dana Komite Sekolah, dll.). TH untuk dapat diangkat menjadi CPNS harus memenuhi kriteria, yakni :
1. Bekerja di instansi pemerintah,
2. Diangkat oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), atau Pejabat lain yang mempunyai otoritas,
3. Usia minimal 19 tahun dan maksimal 46 tahun pada 1 Januari 2006,
4. Sumber pembiayaan upah, gaji, penghasilan bersumber dari APBN/APBD (untuk K I)
5. Memiliki masa kerja minimal satu tahun per 31 Desember 2005 dan masih bekerja terus-menerus dengan tidak terputus sampai saat ini.
Semua kriteria tersebut merupakan persyaratan kumulatif, maksudnya apabila tidak terpenuhi salah satu persyaratan yang dimaksud, maka TH tidak bisa diangkat menjadi CPNS.
Keempat; Terhadap data K I sudah dilakukan proses Verifikasi dan Validasi oleh Tim Nasional dengan sebutan Memenuhi Kriteria (MK) dan Tidak Memenuhi Kriteria (TMK). Hasil Verifikasi dan Validasi akan diumumkan setelah ditetapkannya PP terkait TH sebagai dasar pengangkatan menjadi CPNS oleh Pemerintah. Terhadap data K II yang sudah diterima BKN, belum ada kebijakan yang diambil karena menunggu regulasi lebih lanjut.
Kelima; Apabila PP tetang TH telah ditetapkan, bagi yang dinyatakan MK untuk dapat diangkat menjadi CPNS masih ada persyaratan lain yang harus dipenuhi seperti Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Surat Keterangan Sehat dari Dokter, Surat Keterangan Bebas Narkoba, dll.
Keenam; Untuk mengetahui perkembangan lebih lanjut tentang pengangkatan TH menjadi CPNS dapat dilihat di website MenPAN&RB (www.menpan.go.id) dan BKN (www.bkn.go.id dan www.sesmabkn.com)
Ketujuh; Himbauan kepada seluruh masyarakat untuk mewaspadai segala bentuk penipuan yang terkait pengangkatan TH menjadi CPNS oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Apabila ada informasi yang meragukan terkait TH, untuk konfirmasi dapat menghubungi Humas BKN telp/fax. 021-80882815.
Here are some other Jobs information related sites that i found for you to browse, thanks for visiting LokerCPNS.com

Kamis, 05 Januari 2012

MEBANGUN KARAKTER PADA USIA DINI

Kawan, jika saya ditanya kapan sih waktu yang tepat untuk menentukan kesuksesan dan keberhasilan seseorang? Maka, jawabnya adalah saat masih usia dini. Benarkah? Baiklah akan saya bagikan sebuah fakta yang telah banyak diteliti oleh para peneliti dunia.
Pada usia dini 0-6 tahun, otak berkembang sangat cepat hingga 80 persen. Pada usia tersebut otak menerima dan menyerap berbagai macam informasi, tidak melihat baik dan buruk. Itulah masa-masa yang dimana perkembangan fisik, mental maupun spiritual anak akan mulai terbentuk. Karena itu, banyak yang menyebut masa tersebut sebagai masa-masa emas anak (golden age).
Sebuah penelitian yang dilakukan oleh seorang ahli Perkembangan dan Perilaku Anak dari Amerika bernama Brazelton menyebutkan bahwa pengalaman anak pada bulan dan tahun pertama kehidupannya sangat menentukan apakah anak ini akan mampu menghadapi tantangan dalam kehidupannya dan apakah ia akan menunjukkan semangat tinggi untuk belajar dan berhasil dalam pekerjaannya.
Nah, oleh karena itu, kita sebagai orang tua hendaknya memanfaatkan masa emas anak untuk memberikan pendidikan karakter yang baik bagi anak. Sehingga anak bisa meraih keberhasilan dan kesuksesan dalam kehidupannya di masa mendatang. Kita sebagai orang tua kadang tidak sadar, sikap kita pada anak justru akan menjatuhkan si anak. Misalnya, dengan memukul, memberikan pressure yang pada akhirnya menjadikan anak bersikap negatif, rendah diri atau minder, penakut dan tidak berani mengambil resiko, yang pada akhirnya karakter-karakter tersebut akan dibawanya sampai ia dewasa. Ketika dewasa karakter semacam itu akan menjadi penghambat baginya dalam meraih dan mewujudkan keinginannya. Misalnya, tidak bisa menjadi seorang public speaker gara-gara ia minder atau malu. Tidak berani mengambil peluang tertentu karena ia tidak mau mengambil resiko dan takut gagal. Padahal, jika dia bersikap positif maka resiko bisa diubah sebagai tantangan untuk meraih keberhasilan. Anda setuju kan?

Banyak yang mengatakan keberhasilan kita ditentukan oleh seberapa jenius otak kita. Semakin kita jenius maka semakin sukses. Semakin kita meraih predikat juara kelas berturut-turut, maka semakin sukseslah kita. Benarkah demikian? Eit tunggu dulu!
Saya sendiri kurang setuju dengan anggapan tersebut. Fakta membuktikan, banyak orang sukses justru tidak mendapatkan prestasi gemilang di sekolahnya, mereka tidak mendapatkan juara kelas atau menduduki posisi teratas di sekolahnya. Mengapa demikian? Karena sebenarnya kesuksesan tidak hanya ditentukan oleh kecerdasan otak kita saja. Namun kesuksesan ternyata lebih dominan ditentukan oleh kecakapan membangung hubungan emosional  kita dengan diri sendiri, orang lain dan lingkungan. Selain itu, yang tidak boleh ditinggalkan adalah hubungan spiritual kita dengan Tuhan Yang Maha Esa.
Tahukah anda bahwa kecakapan membangun hubungan dengan tiga pilar (diri sendiri, sosial, dan Tuhan) tersebut merupakan karakter-karakter yang dimiliki orang-orang sukses. Dan, saya beritahukan pada anda bahwa karakter tidak sepenuhnya bawaan sejak lahir. Karakter semacam itu bisa dibentuk. Wow, Benarkah? Saya katakan Benar! Dan pada saat anak berusia dini-lah terbentuk karakter-karakter itu. Seperti yang kita bahas tadi, bahwa usia dini adalah masa perkembangan karakter fisik, mental dan spiritual anak mulai terbentuk. Pada usia dini inilah, karakter anak akan terbentuk dari hasil belajar dan menyerap dari perilaku kita sebagai orang tua dan dari lingkungan sekitarnya. Pada usia ini perkembang mental berlangsung sangat cepat. Pada usia itu pula anak menjadi sangat sensitif dan peka mempelajari dan berlatih sesuatu yang dilihatnya, dirasakannya dan didengarkannya dari lingkungannya. Oleh karena itu, lingkungan yang positif akan membentuk karakter yang positif dan sukses.

Lalu, bagaimana cara membangun karakter anak sejak usia dini?

Karakter akan terbentuk sebagai hasil pemahaman 3 hubungan yang pasti dialami setiap manusia (triangle relationship), yaitu hubungan dengan diri sendiri (intrapersonal), dengan lingkungan (hubungan sosial dan alam sekitar), dan hubungan dengan Tuhan YME (spiritual). Setiap hasil hubungan tersebut akan memberikan pemaknaan/pemahaman yang pada akhirnya menjadi nilai dan keyakinan anak. Cara anak memahami bentuk hubungan tersebut akan menentukan cara anak memperlakukan dunianya. Pemahaman negatif akan berimbas pada perlakuan yang negatif dan pemahaman yang positif akan memperlakukan dunianya dengan positif. Untuk itu, Tumbuhkan pemahaman positif pada diri anak sejak usia dini, salah satunya dengan cara memberikan kepercayaan pada anak untuk mengambil keputusan untuk dirinya sendiri, membantu anak mengarahkan potensinya dengan begitu mereka lebih mampu untuk bereksplorasi dengan sendirinya, tidak menekannya baik secara langsung atau secara halus, dan seterusnya. Biasakan anak bersosialisasi dan berinteraksi dengan lingkungan sekitar. Ingat pilihan terhadap lingkungan sangat menentukan pembentukan karakter anak. Seperti kata pepatah bergaul dengan penjual minyak wangi akan ikut wangi, bergaul dengan penjual ikan akan ikut amis. Seperti itulah, lingkungan baik dan sehat akan menumbuhkan karakter sehat dan baik, begitu pula sebaliknya. Dan yang tidak bisa diabaikan adalah membangun hubungan spiritual dengan Tuhan Yang Maha Esa. Hubungan spiritual dengan Tuhan YME terbangun melalui pelaksanaan dan penghayatan ibadah ritual yang terimplementasi pada kehidupan sosial.
Nah, sekarang kita memahami mengapa membangun pendidikan karakter anak sejak usia dini itu penting. Usia dini adalah usia emas, maka manfaatkan usia emas itu sebaik-baiknya.