Pendidikan Anak
Usia Dini (PAUD) merupakan faktor penting dalam pendidikan di Indonesia. Pada
tahun 2011, Pemerintah Indonesia, khususnya Menteri Pendidikan Indonesia, mulai
mencanangkan Pendidikan. Berbasis Karakter sebagai gerakan Nasional yang
dimulai dari PAUD sampai Perguruan Tinggi.
Menurut Undang – Undang No. 20 Tahun 2003
Pasal 3 Tentang Sistem Pendidikan
Nasional, pendidikan nasional berfungsi (1) Mengembangkan kemampuan dan
membentuk karakter serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka
mencerdaskan kehidupan bangsa; (2) Pendidikan nasional bertujuan untuk
berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung
jawab.
Menurut Pasal 28
Undang – Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional : (1) PAUD
diselenggarakan sebelum jenjang
pendidikan dasar; (2) PAUD dapat diselenggarakan melalui jalur
pendidikan formal, nonformal dan/atau informal; (3) PAUD pada jalur jalur
pendidikan formal yaitu berbentuk Taman Kanak – Kanak (TK), Raudhatul Atfhal
(RA), atau bentuk lain yang sederajat; (4) PAUD pada jalur pendidikan nonformal
yaitu dapat berbentuk Kelompok Bermain (KB), Taman Penitipan Anak (TPA), atau
bentuk lain yang sederajat; (5) PAUD pada jalur pendidikan informal yaitu
berbentuk pendidikan keluarga atau
pendidikan yang diselanggarakan
oleh lingkungan.
Pelaksanaan
Pendidikan Berbasis Karakter pada tingkat PAUD formal dan nonformal memiliki
berbagai hambatan, di antaranya adalah tingkat partisipasi masyarakat yang
masih rendah. Hal ini dapat disebabkan oleh berbagai faktor antara lain faktor
ekonomi keluarga, kondisi geografis, motivasi dari orang tua dan ketersediaan
Lembaga PAUD baik formal
maupun nonformal.
Hambatan lainnya
dalam pelaksanaan Pendidikan Berbasis Karakter ini adalah dari segi tenaga
pendidik. Dalam Undang – Undang no. 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen
mensyaratkan latar belakang pendidik minimal S1/D4. Namun pada kenyataannya,
tenaga pendidik untuk PAUD pada jalur formal (TK/RA) sebagian besar memiliki
latar belakang
pendidikan SPG/SLTA keguruan.
Dari segi metode
belajar yang dilaksanakan oleh lembaga – lembaga PAUD formal dan nonformal juga
dapat menjadi hambatan tersendiri. Metode belajar pada tingkat PAUD yang
diutamakan adalah belajar sambil bermain. Karena lewat bermain, anak tidak
merasa dipaksa untuk belajar. Saat bermain, otak anak berada dalam keadaan yang
tenang. Saat tenang itu, pendidikan pun bisa masuk dan tertanam. Kelas haruslah
berisi kesenangan, antusiasme, dan rasa penasaran.
Pada PAUD jalur
informal, pelaksanaan Pendidikan Berbasis Karakter juga menemui berbagai
hambatan. Hambatan yang paling utama adalah kurangnya informasi yang didapat
oleh para orang tua tentang betapa pentingnya pendidikan anak yang berbasis
karakter.
Hambatan lainnya
adalah masalah tradisi dan adat istiadat. Kita tahu bahwa Indonesia adalah
negara yang kaya akan adat istiadatnya. Masing – masing daerah di Indonesia
mempunyai aturan dan prinsip – prinip tersendiri dalam hal mengasuh anak.
Sehingga jika ingin Pendidikan Berbasis Karakter ini dijadikan gerakan
nasional, maka perlu disesuaikan dengan adat istiadat
masing – masing daerah.
Beberapa
rekomendasi pembelajaran yang telah banyak diberikan melalui berbagai
penelitian dan pendapat para ahli dapat digunakan sebagai bahan acuan dalam
Pendidikan Berbasis Karakter pada tingkat PAUD. UNESCO telah menerbitkan buku
tentang pembelajaran yang dapat moulding the mind and character young
generation. Dalam buku tersebut dijelaskan
metode pembelajaran yang efektif
adalah Learning To Know, Learning To Do, Learning To Live Together, dan Learning
To Be.
Indonesia
Heritage Foundation (IHF) merekomendasikan metode belajar yang disebut Model
Pendidikan Holistik. Model Pendidikan Holistik ini memfokuskan pada pembentukan
9 Pilar Karakter kepada para peserta didik. 9 Pilar Karakter yang dimaksud
adalah (1) Cinta Tuhan dan segenap ciptaanNya; (2) Tanggung jawab, Kedisiplinan
dan Kemandirian; (3) Kejujuran/ Amanah
dan Arif; (4). Hormat dan Santun; (5). Dermawan, Suka menolong dan
Gotong-royong / Kerjasama; (6). Percaya Diri, Kreatif dan Pekerja keras; (7).
Kepemimpinan dan Keadilan; (8). Baik dan Rendah Hati; (9). Toleransi, Kedamaian
dan Kesatuan. Disamping 9 Pilar karakter
di atas, IHF juga mengembangkan
materi untuk mengajarkan kebersihan, kesehatan, kerapian dan keamanan pada
anak. Metode yang digunakan disebut sebagai “Refleksi Rutin” atau Apperception.
Setiap pagi anak-anak diminta untuk mengikuti kegiatan refleksi Pilar selama
15-20 menit sesuai dengan Pilar yang sedang diterapkan saat itu (Maryuni,
2011).
Metode
pembelajaran lainnya yang dapat dijadikan referensi adalah menyelenggarakan
pendidikan alternatif seperti sekolah alam. Saat ini sudah banyak lembaga –
lembaga PAUD, terutama lembaga PAUD formal, yang menerapkan konsep sekolah
alam. Pada dasarnya sekolah alam ini memiliki keinginan untuk memperkenalkan
kembali manusia kepada alamnya. Di sekolah alam ini, anak – anak akan diajarka
untuk menghargai dan menghormati alam sekitarnya. Konsep belajar kepada alam
ini tentu saja dapat membuat anak – anak lebih menghargai dan mempunyai rasa empati
dan simpati terhadap makhluk hidup lainnya.
Selain metode
pembelajaran yang baik, Pendidikan Berbasis Karakter perlu didukung oleh
kreativitas dari tenaga pendidik dalam mengemas metode – metode tersebut
menjadi sistem belajar mengajar yang efektif. Kreativitas yang dimaksud di sini
adalah kemampuan pendidik dalam meninggalkan gagasan, ide – ide, hal – hal yang
dinilai mapan, rutinitas, usang, dan beralih untuk menghasilkan atau
memunculkan gagasan, ide – ide, dan tindakan yang baru dan menarik, apakah itu
utnuk pemecahan suatu masalah, suatu metode atau alat, suatu obyek atau bentuk
artistik yang baru, dan lain – lainnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar