Pemerintah mengalokasikan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada
APBN 2012 sebesar Rp23,6 triliun, naik Rp6,8 triliun atau 40,5 persen
dari pagu anggaran APBN-P 2011.
"Dana BOS ditujukan untuk stimulus bagi daerah dan bukan sebagai
pengganti kewajiban daerah untuk menyediakan anggaran BOS Daerah," kata
Presiden.
Hal itu dikemukakan Susilo Bambang Yudhoyono saat Menyampaikan
Keterangan Pemerintah atas Rencana UU Tentang APBN 2012 beserta Nota
Keuangan di Depan Rapat Paripuna DPR-RI, di Gedung MPR/DPR, Jakarta,
Selasa (16/8).
Menurut Presiden, alokasi dana BOS merupakan bagian dari dana
penyesuaian yang direncanakan mencapai Rp58,4 triliun, atau mengalami
peningkatan Rp3,9 triliun dari pagu APBN-P 2011 sebesar Rp54,5 triliun.
Dari dana penyesuaian itu, kata presiden, alokasi dana BOS
direncanakan mencapai Rp23,6 triliun, naik Rp6,8 triliun atau 40,5
persen dari pagu APBN-P 2011.
"Saya mendengar ada permasalahan yang menyertai pengalihan
pelaksanaan Dana BOS ke daerah pada tahun ini. Saya tidak ingin,
perolehan atas dana BOS bagi anak-anak yang berhak mendapatkannya,
menjadi terlambat. Oleh karena itu saya sungguh berharap agar pada tahun
mendatang proses yang menghambat penyaluran BOS harus ditiadakan,"
tegas Presiden.
Di samping Dana BOS, pemerintah juga merencanakan alokasi Dana
Tunjangan Profesi Guru PNS Daerah sebesar Rp30,6 triliun. Jumlah ini,
naik sebesar Rp12,1 triliun, atau lebih dari 65 persen dari pagu APBN-P
Tahun 2011.
Untuk memenuhi kebijakan perbaikan pendapatan guru PNS Daerah menjadi
minimal Rp2,0 juta per bulan, Pemerintah juga tetap menyediakan
anggaran untuk Tunjangan Tambahan Penghasilan Guru PNS Daerah yang belum
memperoleh Tunjangan Profesi Guru, yang keseluruhannya mencapai Rp2,9
triliun.
"Dengan peningkatan kesejahteraan guru ini, diharapkan para guru
dapat memberikan kontribusi peningkatan pendidikan yang lebih baik
sesuai dengan tanggung jawabnya," katanya.
Sumber: MENKOKESRA 06/8
Tidak ada komentar:
Posting Komentar