Fungsi utama Posyandu adalah sebagai ujung tombak dalam
memberikan pelayanan kesehatan terutama ibu dan anak dalam pemeliharaan
kesehatan yang dilakukan dari dan untuk masyarakat. Namun dalam
perkembangannya, peran Posyandu yang begitu strategis, pada sekitar tahun 2000
menunjukkan adanya fenomena penurunan fungsi dan perannya di masyarakat. Hal
ini ditunjukkan dengan adanya kecenderungan penurunan angka kunjungan masyarakat
ke Posyandu serta drop out kader Posyandu di beberapa Posyandu, sedangkan untuk
mencari kader baru sangatlah sulit (Soekirman, 2001).
Permasalahan yang dikaji adalah : a. Bagaimana
peran Institusi Pembina Posyandu terhadap eksistensi dan pelaksanaan kegiatan
Posyandu ?, b. Bagaimana upaya
Posyandu dalam mengatasi kendala masalah di bidang organisasi dan majemen,
ketenagaan, program, sarana dan bidang pembiayaan?, c. Bagaimana upaya posyandu
dalam menjalin kemitraan dengan dunia usaha, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)
atau Dinas/Instansi terkait dalam penyelenggaraan dan pembiayaan ?
Penelitian bertujuan :
1.
Mengetahui peran institusi Pembina Posyandu terhadap
eksistensi dan pelaksanaan kegiatan Posyandu.
2.
Mengetahui persepsi masyarakat tentang peran posyandu
dalam kegiatan pelayanan kesehatan di masyarakat.
3.
Mengalisis strategi yang tepat dan sesuai dalam upaya
meningkatan peran posyandu.
Metode penelitian berupa observasional
yang pengamatannya dilakukan secara cross sectional. Data kualitantif yang diperoleh
disajikan secara deskriptif dan data kualitatif akan disajikan secara naratif. Penelitian dilakukan di 4 (empat)
kabupaten di Jawa Timur, yaitu : Kabupaten Lamongan, Lumajang, Malang dan
Pamekasan.
Kesimpulan penelitian sebagai berikut :
1.
Susunan organisasi di beberapa daerah masih belum mengacu
pada LPP Desa. Unsur yang berperan dalam pengelolaan Posyandu adalah bidan
desa,Tim Penggerak PKK Desa dan Kader Yang telah terkoordinasi dengan baik.
2.
Keterbatasan dana merupakan permasalahan yang umum, upaya
yang telah dilaksanakan adalah penggalian dana dari masyarakat dan dana
sukarela dari beberapa donatur.
3.
Hampir semua Posyandu belum menjalin kemitraan dengan
dunia usaha dan LSM.
Rekomendasi :
1.
Untuk lebih meningkatkan pemberdayaan masyarakat, perlu
komitmen kuat dari Pemda dan penyediaan
sarana yang menunjang kegiatan Pokjanal.
2.
Untuk meningkatkan meningkatkan LPP Desa, perlu
dialokasikan anggaran khusus melalui
RAPB Desa.
3.
Untuk lebih meningkatkan pelayanan, hendaknya pemenuhan
sarana kegiatan Posyandu didasarkan pada usulan kebutuhan sarana dari Posyandu
itu sendiri.
4.
Sosialisasi dan himbauan untuk menjalin kemitraan dengan
dunia usaha, LSM maupun instansi terkait
perlu dilakukan oleh Pembina Posyandu di semua jenjang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar