Sumenep (beritajatim.com) - Dari 27
Kecamatan di Kabupaten Sumenep, baru 2 kecamatan yang menerima peralatan
e- KTP. Sedangkan 25 kecamatan lainnya belum menerima alat secara
lengkap.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Sumenep,
Adnan, Selasa (17/04/12) menjelaskan, sampai saat ini e- KTP di Sumenep
baru bisa dilaksanakan di Kecamatan Kota dan Lenteng. Kecamatan lainnya
masih harus menunggu datangnya alat. "Sumenep termasuk 8 kabupaten/kota
yang belum menerima alat secara lengkap. Informasinya, minggu ketiga
bulan ini, alat untuk 25 kecamatan itu akan datang," katanya.
Adnan memaparkan, untuk pelaksanaan e KTP di Kecamatan Kota, dimulai
sejak Senin (16/04/12) kemarin untuk lingkungan internal Disdukcapil.
Sedangkan Selasa ini, dikhususkan bagi para Kepala Dinas, Badan, dan
kantor. "Kalau besok, jadwalnya untuk satuan kerja-satuan kerja dengan
suami/istrinya," ujarnya.
Lebih lanjut Adnan menerangkan, selama dua hari e KTP dimulai di
Kecamatan Kota, tercatat sudah ada 322 warga yang terekam. Sedangkan
untuk Kecamatan Lenteng, sudah 800 orang. "Di Lenteng memang lebih dulu
dibanding Kota, karena peralatan untuk Kota masih dipinjam untuk
pelaksanaan bimbingan teknis petugas pelayanan e KTP. Kalau Lenteng kan
alatnya langsung dipakai. Makanya sudah lebih banyak merekam data,"
paparnya.
Adnan menambahkan, untuk Kecamatan Lenteng, pembuatan e KTP sudah
diberlakukan pada masyarakat umum. Sedangkan untuk Kecamatan Kota,
kesempatan bagi masyarakat umum dibuka mulai pekan depan. "Nanti
sistemnya dengan undangan. Jadi masyarakat bisa datang ke Kecamatan Kota
untuk pembuatan e KTP, sesuai dengan undangan yang nanti kami berikan,"
ungkapnya.
Adnan berharap tidak ada kendala berarti dalam pelaksanaan program e
KTP, agar bisa selesai tepat waktu. "Kalau hasil evaluasi sementara,
tidak ada kendala apa-apa dalam pembuatan e KTP ini. Semuanya lancar,"
pungkasnya sambil tersenyum.
Sumber: Beritajatim.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar